BANDA ACEH – Orang tua dari mayat bayi yang ditemukanpada bak mobil pick up di Jl. Pura Duwe, Padangsambian Klod, Denpasar pada Jumat 10 Mei 2024 pagi meninggalkan sepucuk surat.
Surat tersebut ditulis tangan dengan tinta warna hitam berisi permintaan khusus dari orang tua pada warga yang menemukan mayat bayi yang dibalut dengan kain sarung berwarna cokelat di dalam papaer bag itu,
Tak hanya surat, ada juga uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000. Lantas apa isi surat tersebut ?
Melalui surat tersebut, orang tua bayi yang belum diketahui identitasnya itu meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar.
“1 pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13 Pemecutan Kaja,” sebagaimana dokumentasi surat yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Sebelumnya, orang tua bayi juga meminta maaf lantaran perbuatannya yang tak bertanggung jawab.
Hal itu dilakukan agar sang bayi dapat dekat di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.”
“Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya Allah SWT,” ungkap orang tua bayi.
Bahkan, orang tua bayi mengaku hanya mampu membiayai pemakaman anaknya melalui uang tunai yang ditemukan di seputar jenazah bayi.
Dia berharap, nominal tersebut cukup untuk biaya pemakaman anaknya yang diberi nama Hamzah Harim itu.
“Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak,” harapnya.
Lebih lanjut, jenazah bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh saksi Zulham (45).
Kepada petugas, Zulham menerangkan bahwa mulanya dia hendak ke kamar mandi yang ada di seputar TKP sekitar pukul 05.30 Wita.
Usai dari kamar mandi, Zulham melihat sebuah tas di atas bak mobil pick up milik majikannya.
Lantaran curiga, Zulham kemudian memeriksa isi tas tersebut dan mendapati adanya sesosok bayi.
“Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi, saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut,” jelas AKP Sukadi.
Mengetahui hal itu, dia memberitahukannya kepada rekan kerjanya, Padma, dan kemudian kembali ke tempat tinggalnya.
Saksi lainnya, I Made Sutama (39) menerangkan bahwa sekitar pukul 06.30 Wita, dirinya diberitahu oleh saksi sebelumnya, Zulham bahwa ada mayat bayi di atas bak mobil yang biasa dia pakai bekerja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sutama kemudian menuju ke lokasi dan langsung menghampiri mobil tersebut.
Walhasil, Made Sutama memang mendapati adanya mayat bayi pada mobil tersebut.
Pasalnya, mobil tersebut terakhir kali dipakai oleh Sutama pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin dalam kondisi kosong.
“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 No. Pol : DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.”
“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” ujar Kasi Humas.
Tim Inafis Polresta Denpasar tiba sekitar pukul 08.00 Wita di lokasi langsung menggelar olah TKP.
Walhasil, bayi tersebut lahir dalam keadaan normal. Saat ditemukan, bayi dibalut dengan kain sarung berwarna cokelat.
Kedua telinga, pusar, dan kelamin telah diperban. Sementara pada tempurung kepala bagian belakang dikatakan pecah.
Selain itu, terdapat lebam mayat pada bagian perut bayi.
Di seputar mayat bayi, ditemukan uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000 dan sepucuk surat.
Usai menggelar olah TKP, mayat bayi itu kemudian dievakuasi ke ruang jenazah RSUP IGNG Ngoerah menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar sekitar pukul 08.30 Wita