BANDA ACEH – Setelah eks Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi oleh Presiden Jokowi. Menurut Sudirman, Jokowi marah atas kasus “Papa Minta Saham” yang menyeret nama Setya Novanto yang saat itu merupakan Ketua DPR.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah hal itu. Ari mengatakan Jokowi tidak pernah memarahi Sudirman Said karena kasus itu.
“Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015,” kata Ari kepada wartawan, Sabtu (2/11).
Ari mengatakan, Jokowi malah mengapresiasi Sudirman Said yang membuka kasus itu, yang pada akhirnya diproses oleh MKD DPR.
“Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya,” ujarnya.
“Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik,” ujarnya.
Pada 2015, Sudirman Said yang saat itu merupakan Menteri ESDM membongkar kongkalikong dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang kemudian dikenal dengan kasus “Papa Minta Saham”.
Setnov kemudian mengundurkan diri pada Desember 2015 saat MKD masih berproses. Jokowi mencopot Sudirman Said dan menggantinya dengan Arcandra Tahar pada Juli 2016.
“Di tengah-tengah proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, Presiden Joko WIdodo memanggil saya dan marah,” kata Sudirman Said, Jumat (1/12).
“Presiden menuduh ada pihak-pihak yang menyetir atau memerintahkan saya sebagai Menteri ESDM. Saya jawab: Tidak ada satu pun yang memerintahkan. Ini tindakan saya sebagai penanggung jawab sektor yang ditugasi membenahi sektor ESDM,” katanya.