“Saya tidak tahu persis siapa timnya, tetapi diinfo bahwa Kemenkumham pada waktu itu juga turut menyusun. Cuma kepastiannya ya harus ditanyakan kepada teman-teman di Kemenkumham,” lanjutnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan maksud Agus Rahardjo baru mengungkapkan cerita itu sekarang.
“Kenapa mesti sekarang Pak Agus mantan ketua KPK mengatakan hal yang dialaminya, kenapa? Dan why?” kata Sahroni.
Ia juga menyayangkan Agus Rahardjo tidak mengatakan hal itu ketika menjabat. Sahroni bertanya, ada apa dengan Agus Rahardjo.
“Kalau dulu langsung disampaikan di muka umum kan lebih jelas, Pak Agus sebagai Ketua KPK bicara dengan Presiden tapi membocorkannya sekarang, what happen? Kita nggak paham apa maksudnya Pak Agus kok tiba-tiba bicara di muka umum hal demikian,” ucap Sahroni.
Sahroni juga berbicara soal revisi UU KPK yang sempat diungkit oleh Agus Rahardjo. Dia menegaskan Jokowi tidak ada kaitannya dengan revisi UU KPK itu
. “Revisi UU KPK kan ada 9 fraksi dari dalamnya yang setuju atas perubahan tersebut, nggak ada kaitanya dengan Presiden. Pak Agus mestinya kasih semangat untuk KPK yang sudah prihatin, bukan jadinya bicara di muka umum tentang situasi yang belum tentu benar adanya,” tutur dia