BANDA ACEH – Istri aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati mempertanyakan pemakaman Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.
Dia memprotes itu karena Eddy meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara. Menurut Suciwati, seharusnya koruptor tak dimakamkan di TMP.
“Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?” kata Suciwati dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat (8/12/2023).
Suciwati menganggap fenomena tersebut sebagai degradasi moral. Ia mencontohkan masih ada banyak orang yang bangga sebagai koruptor.
Bahkan, Suciwati menyebut ada pihak yang bangga mendukung para pelanggar HAM yang kini menjadi peserta Pemilu 2024.
“Itu yang aku pikir makin rendahnya nilai-nilai yang kita miliki” kata dia.
Wali Kota Batu periode 2007-2017 Eddy Rumpoko meninggal dunia. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu.
Sebelum meninggal, Eddy Rumpoko sempat dirawat di RS dr Kariadi, Semarang. Belum diketahui pasti keberadaan Eddy Rumpoko dalam perawatan penyakit apa di rumah sakit tersebut.
Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Oleh pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.
Eddy menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022.