Jumat, 15/11/2024 - 10:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ivan Sugianto Disambut Sorakan Penghuni Tahanan Polrestabes Surabaya: Sujud, Sujud, Gonggong! New

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Usai ditangkap dan dijadikan tersangka, Ivan Sugianto yang Intimidasi EN, Siswa SMAK Gloria Surabaya memaksa untuk bersujud dan mengonggong kini telah ditahan di Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).Ivan yang telah digelandang masuk ke ruang tahanan tersebut, justru mendapatkan sambutan selamat datang dari penghuni tahanan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Disana, pengusaha hiburan malam itu disorakin puluhan penghuni tahana . Terdengar keras dari arah dalam gedung, hingga ke halaman.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Sujud, sujud, sujud, gonggong, gonggong, gonggong,” teriak puluhan orang dari arah dalam Gedung Anindita.

Berita Lainnya:
Mabuk, Oknum Anggota Polda Banten Aniaya Warga Hingga Tewas
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mendengar sorakan itu, sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di luat gedung kemudian mengecek kedalam. Keributan sorakan puluhan orang itu pun berhenti.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Biasa itu sambutan tahanan lain kalau ada tahanan baru,” kata petugas usai mengecek kondisi dalam tahanan. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, sekisar pukul 16.00 WIB. Kemudian, menjalani pemeriksaan di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Usai diperiksa selama tiga jam lebih, Ivan lalu digelandang penyidik. Tampak dai sudah memakai baju tahanan berwarna oranya, tangannya dibelenggu borgol dan wajahnya tertutup masker.Ia pun langsung diseret ke ruang tahanan negara Gedung Anindita.

Berita Lainnya:
Sosok Ivan Sugianto yang Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ternyata Punya Bisnis Hiburan Malam

Karena perbuatannya dalam kasus ini, Ivan pun dipersangkakan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

“Dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Jagim Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya. 


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi