Jumat, 15/11/2024 - 17:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Iwan Sumule: Baiknya JK dan SBY Maju Pilpres 2024, Tak Langgar Konstitusi Kan?

BANDA ACEH -Isu presiden dua periode bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 melebar pada munculnya skenario pencalonan dua mantan ketua umum parpol besar yang keduanya pernah duduk di pucuk pemerintahan Republik Indonesia.

Skenario tersebut disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/9).

Skenario yang disampaikan Iwan Sumule adalah memasangkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK).

“Pak SBY ‘turun gunung’. Mungkin baiknya SBY maju pilpres 2024 sebagai cawapres dan JK capresnya,” ujar Iwan Sumule.

Iwan memandang, jika mantan pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2004-2009 itu bertukar posisi di pencalonan Pilpres 2024 tidak akan melanggar konstitusi, khsususnya Pasal 7 dan Pasal 8 UUD 1945.

Lebih dari itu, dia juga melihat potensi keduanya bisa memenangkan Pilpres 2024 cukup besar.

“Karena paslon JK dan SBY sangat berpotensi, dan tampaknya bisa kalahkan pasangan manapun yang disurvei punya elektabilitas tinggi,” tuturnya.

“Dan tak langgar konstitusi. Iya gak sih?” tandas Iwan Sumule.  

Belakangan, juga santer wacana untuk kembali mendorong Presiden Joko Widodo maju Pilpres 2024. Tetapi, Jokowi dipasangkan sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi