Jabatan Irjen Ferdy Sambo Mulai Dipreteli

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Setelah dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, seluruh jabatan yang diemban oleh Irjen Ferdy Sambo mulai dipreteli.

Kini, Polri mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus).

ADVERTISEMENTS

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, secara otomatis jabatan Kasatgassus juga wajib dilepaskan.

ADVERTISEMENTS

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jab non-struktural juga sudah tidak aktif,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).

ADVERTISEMENTS

Dedi memastikan, Sambo sudah tidak menjadi Kasatgassus bersamaan dengan dinonaktifkannya sebagai Kadiv Propam.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus. Karena dikhawatirkan, status dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

ADVERTISEMENTS

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polri terus menelusuri kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat tersebut.

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version