Jumat, 15/11/2024 - 14:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jadi Buronan, KPK Beberkan Foto dan Ciri-ciri Mardani H. Maming

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Usai mengumumkan tersangka Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming masuk dalam wp-signup.php Pencarian Orang (DPO), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan foto dan surat DPO Maming.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penyebaran informasi foto dan surat DPO Maming bertujuan agar masyarakat mengetahui ciri-ciri Maming dan melaporkan ke KPK jika mengetahui keberadaan Maming.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Maming telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Ia menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Saat ini, KPK resmi menetapkan Maming sebagai DPO KPK. Sebelumnya, lembaga anti rasuah telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Yaitu tanggal 14 dan 21 Juli 2022. Namun demikian, kata Ali Fikri Ketua Umum Hipmi periode 2019-2022 itu malah mangkir.

Berita Lainnya:
Tiba-Tiba Titiek Soeharto Minta Prabowo Tiru Jurus Swasembada Soeharto
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Betul ada surat yang diajukan kepada KPK dengan alasan praperadilan, padahal sesungguhnya praperadilan tidak ada satu norma hukum pun yang kemudian itu menghentikan proses penyidikan. Sehingga kami nilai, alasan itu tidak kooperatif,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (26/7).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

KPK, kata Ali Fikri juga telah meminta bantuan ke Bareskrim Polri untuk melakukan penangkapan terhadap politisi yang juga Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dan kami juga ingin tunjukkan, karena di masyarakat juga tau terkait DPO oleh KPK ini berupa surat DPO-nya. Di sini sudah disebutkan ciri-cirinya, misalnya tinggi badan 168, kemudian berat badan kurang lebih 75, rambut hitam, warna kulit sawo matang, atas nama Mardani H. Maming. Tertanggal 26 Juli 2022,” kata Ali.

Berita Lainnya:
KPK Kecewa MA Korting Hukuman Mardani Maming

Saat membeberkan ciri-ciri Maming ini, Ali lantas menunjukkan dua buah kertas warna putih yang berisi cetakan surat DPO Maming dan foto Maming yang tercantum dalam surat DPO.

Ali juga mengingatkan agar Maming kooperatif dan segera menyerahkan diri. Dengan demikian, proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan.

Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan keberadaan Maming untuk segera menghubungi KPK.

“Baik itu melalui sarana call center 198 ataupun bisa melalui kepolisian terdekat di sekitar masyarakat yang mengetahui keberadaan dari tersangka ini,” pungkas Ali.


Reaksi & Komentar

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ البقرة [200] Listen
And when you have completed your rites, remember Allah like your [previous] remembrance of your fathers or with [much] greater remembrance. And among the people is he who says, "Our Lord, give us in this world," and he will have in the Hereafter no share. Al-Baqarah ( The Cow ) [200] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi