Jadi Kado Hardiknas, Dinas Pendidikan Aceh Rampungkan Penetapan Guru P3K di Seluruh Daerah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Asbaruddin (kanan) Bersama Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Sya`baniar usai mengikuti Hardiknas 2023 di kantor Gubernur. FOTO/Dok. Disdik Aceh

BANDA ACEH – Kepala dinas pendidikan Aceh (Drs. Alhudri, MM) melalui Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Asbaruddin, mengatakan pihaknya merampungkan perbaikan data penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari seluruh Aceh. Asbarudin berharap dalam waktu dekat, surat penetapan penempatan guru hasil koreksi dapat ditandatangani Penjabat Gubernur Aceh.

“Mudah-mudahan-mudahan tanggal 5 (Mei 2023) ini sudah selesai kita ajukan ke BKA (Badan Kepegawaian Aceh) untuk kemudian ditetapkan oleh Gubernur untuk penempatan ulang. Nanti kita harapkan SK-nya tidak mengecewakan sehingga guru-guru kita dapat bekerja dengan baik,” kata Asbaruddin di sela-sela peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 2 Mei 2023.

ADVERTISEMENTS

Dinas Pendidikan Aceh, kata Asbaruddin, mengevaluasi penempatan guru-guru PPPK agar mereka dapat bekerja pada lokasi yang lebih dekat dari kediaman mereka. Sehingga para guru penggerak tetap dapat mengajar tanpa harus direpotkan dengan jarak tempuh dari kediaman ke sekolah.

ADVERTISEMENTS

Asbaruddin mengatakan keberadaan guru di setiap sekolah adalah hal utama dalam upaya Pemerintah Aceh meningkatkan mutu pendidikan. Ihwal pemerataan guru ini, kata Asbaruddin, masih menjadi kendala. Terutama jika dilihat dari kebutuhan guru di setiap regional dan antarbidang pendidikan.

ADVERTISEMENTS

“Sebenarnya jumlah guru kita sudah memadai. Namun ada kendala. Ada bidang-bidang pendidikan tertentu yang memang jumlah gurunya banyak, dan jumlah lainnya terbatas. tentu ini menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan Aceh dan perlu dibahas bersama antarsekolah dan antarwilayah,” kata Asbaruddin.

ADVERTISEMENTS

Asbaruddin hakulyakin guru yang tersedia di Aceh dapat mengisi bidang-bidang pendidikan yang selama ini kekurangan tenaga pengajar. Guru berstatus PPPK diyakininya dapat mengisi ceruk tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi kado istimewa bagi para guru pada Hardiknas tahun ini,” kata Asbaruddin.***

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version