Jumat, 15/11/2024 - 21:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Massa Kepung Kantor Bupati Bekasi

BANDA ACEH – Ratusan massa menggelar aksi demo di Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/6). Massa menuntut percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan menangani persoalan limbah di Kabupaten Bekasi. 

Infrastruktur jalan yang rusak telah berdampak pada ekonomi masyarakat.

Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Militansi Pejuang Indonesia merupakan perwakilan warga masyarakat dari 17 kecamatan di Kabupaten Bekasi. 

Mereka menuntut Penjabat Bupati Dani Ramdan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat di antaranya masalah jalan rusak, penerangan jalan umum, masalah pencemaran lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Menurut Ketua DPD GMPI Kabupaten Bekasi, Rangga Wuni, persoalan jalan rusak telah mengganggu ekonomi masyarakat. Jalan rusak telah menghambat mobilitas masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Berbagai keluhan masyarakat Bekasi telah dituangkan dalam buku dan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Massa meminta pemkab segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Salah satu ruas yang mengalami kerusakan parah adalah Jalan Cikarang Bekasi Laut. Hingga kini kondisi jalan rusak cukup parah hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Menanggapi hal tersebut, Dani Ramdani yang menemui langsung demonstran, mengakui banyaknya persoalan di Kabupaten Bekasi belum terselesaikan. Pemkab telah melakukan perbaikan secara bertahap di beberapa ruas jalan. Sementara terkait persoalan lingkungan, pemerintah telah menindak perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi