Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan bahwa Muhammad Umar adalah jemaah kelompok terbang (kloter) 05-BTJ. Jamaah asal Kampung Kede Lah, Kecamatan Pegasing, Kab. Aceh Tengah tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Al-Noor, Makkah.
Menurut sertifikat kematian (CoD) yang dilkeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Muhammad Umar didiagnosa mengalami gangguan pernapasan berat (Acute Respiratory Distres Syndrome).
Azhari juga mengatakan pihak maktab sedang melakukan pengurusan jenazah dan almarhum akan disalatkan setelah salat Zuhur di Masjidil Haram.
“Mari kita doakan semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima segala amal ibadahnya dan ditempatkan di sisi Allah swt,” kata Azhari.
Azhari yang juga Kakanwil Kemenag Aceh menyampaikan saat ini sudah tiga jamaah asal Tanah Rencong yang meninggal di Arab Saudi, yakni Ruhamah (84 tahun) asal Kota Sabang, Muhdin Ibrahim (62 tahun) asal Bireuen dan Muhammad Umar Ardik (78 tahun) asal Aceh Tengah.
Pemerintah Indonesia, kata Azhari, memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Seperti, jamaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.
Secara regulasi, jelas Azhari, ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan melalui program pemerintah.
Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
“Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jamaah yang mengalami demensia,” kata Azhari. []