MEULABOH – Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Jamal Mirda, mengatakan Dana Hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat untuk musibah banjir di Aceh Barat, masih dalam proses pengusulan seniali Rp250 juta.
“Dana hibah dari BNPB masih dalam proses usulan, belum cair” ujarnya, Ahad (10/12/23).
Hal itu, dikatakannya meyusul beredar kabar bahwa dana hibah tersebut sudah diberikan bulan November kemarin.
“Bagaimana dana itu cair, sementara butuh waktu dan prosedur standar pengusulannya. Saat itu diberi tahu jika BNPB akan membantu dana dalam masa darurat, dan kami diminta membuat usulan ke Jakarta,” kata Jamal Mirda.
Jamal Mirda juga meluruskan kegunaan dana hibah itu, juga bukan untuk penanggulangan banjir, yang tentu saja sangat naif jika hanya Rp 250 juta.
Sementara dampak banjir Aceh Barat yang telah dinyatakan oleh Pj Bupati Mahdi Efendi sebagai darurat banjir, tentu saja membutuhkan dana setidaknya belasan miliar rupiah.
Karena menyangkut infrastruktur terutama fasilitas publik, perumahan serta lainnya. Angka Rp250 juta tentu tak bisa dijadikan patokan untuk penanganan pasca banjir.
“Yang benar, kala itu pihak BNPB menyatakan kesediaan membantu Rp250 juta untuk operasional posko banjir dan mendukung tindakan penyelamatan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, bukan untuk penanganan infrastruktur pasca banjir,” tegas Jamal Mirda.
Pada sisi lain disebutkan, saat banjir melanda sedikitnya 11 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat, pihak BPBD serta jajaran terkait mendirikan posko bencana dalam masa darurat.
Operasional Posko itulah yang oleh pihak BNPB diakui akan dibantu lewat dana hibah Rp 250 juta.
“Itu yang dikatakan oleh Pak Deputi, namun beliau meminta kami mengusulkan dulu melalui proposal, dan juga tahapan standar lainnya. Kami telah mengusulkan itu, dan sejauh ini dana itu belum ada tanda tanda turun,” kata Jamal Mirda, seraya berharap semua kalangan menyadari kondisi yang sebenarya, hingga tidak membuat munculnya syak wasangka.[]
Editor : Biro Meulaboh.