Jumat, 15/11/2024 - 11:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit, LP3HI Minta Polri Lacak Pemberi Perintah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Anggota kepolisian diduga menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho meminta Polri melacak sosok pemberi perintah kepada anggota tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pasalnya, menurut Kurniawan, hal itu berkaitan dengan kabar bahwa Polisi Militer (PM) telah meringkus satu anggota kepolisian akibat insiden itu. Oknum itu disebut sebagai anggota detasemen khusus (Densus) 88 antiteror.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (25/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, apabila memang terdapat sosok pemberi perintah tersebut, maka Polri dinilai perlu mendalami perannya di balik kasus yang tengah ditangani Kejagung.

Berita Lainnya:
Bareskrim Sita Aset Judi Online Internasional Senilai Rp36,8 Miliar
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Seperti diketahui, Jampidsus saat ini tengah menangani berbagai kasus yang diduga merugikan negara secara masif. Contohnya ialah kasus korupsi tata niaga timah yang telah menjerat Harvey Moeis, suami dari aktris kondang Sandra Dewi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kendati demikian, Kurniawan menilai bahwa hal ini bukanlah pemicu konflik antara Polri dengan Kejaksaan. Pasalnya, polisi sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan,” pungkasnya.

Konvoi Brimob

Viral di media sosial konvoi Brimob di sekitar gedung Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana buka suara mengenai kabar adanya konvoi Brimob tersebut.

Berita Lainnya:
Suswono Harus Berani Mempertanggungjawabkan Ucapan Janda Kaya

Pengamanan di Kejagung tampak diperketat usai peristiwa tersebut. Mengenai hal ini, Ketut menjelaskan bahwa peningkatan keamanan lumrah dilakukan ketika Kejagung sedang menangani perkara besar.

“Kalau peningkatan keamanan kan biasa-biasa saja itu. Kalau kita lagi ada perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan. Itu biasa,” katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2024).

Dirinya menampik bahwa peningkatan keamanan itu berkaitan dengan situasi Jampidsus Febrie Adriansyah yang dikabarkan sempat diikuti anggota kepolisian saat makan malam di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu sebelumnya.

Dia memastikan bahwa tak ada masalah yang terjadi, sehingga aktivitas Febrie berjalan seperti biasanya.

“Enggak ada apa-apa, sekarang jalan seperti biasa. Pengawalan di gedung itu hal yang biasa. Kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak, ada demo-demo, pasti kita tingkatkan pengawalan,” tutup Ketut.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [85] Listen
Then, you are those [same ones who are] killing one another and evicting a party of your people from their homes, cooperating against them in sin and aggression. And if they come to you as captives, you ransom them, although their eviction was forbidden to you. So do you believe in part of the Scripture and disbelieve in part? Then what is the recompense for those who do that among you except disgrace in worldly life; and on the Day of Resurrection they will be sent back to the severest of punishment. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi