Jaringan Internet Kamboja dan Filipina Diputus Demi Berantas Judol

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Berbagai cara dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memberantas judi online. Terbaru, Kemenkominfo akan memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao Filipina.

“Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Senin (24/6).

ADVERTISEMENTS

Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

ADVERTISEMENTS

Adapun surat ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

ADVERTISEMENTS

Keputusan itu ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024.

ADVERTISEMENTS

Pada keputusan itu, tertuang tiga instruksi dari Budi Arie.

ADVERTISEMENTS

“Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENTS

Kemudian, jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.

Selanjutnya, melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Exit mobile version