“Dengan demikian, Jatam berpandangan bahwa polemik pencabutan izin tambang hingga gurita bisnis Bahlil tersebut, diduga kuat kental dengan praktik korupsi politik yang melibatkan Presiden Jokowi. Bau amis korupsi politik itu semakin terlihat jelas ketika Bahlil diduga tebang pilih dalam proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum, dengan mematok tarif atau fee terhadap sejumlah perusahaan,” tegasnya.
Untuk itu, Jatam mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan praktik korupsi tersebut, dengan menyasar Bahlil dan Jokowi. Termasuk orang-orang dekat Bahlil itu sendiri.