BANDA ACEH -Ayahanda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan bahwi dirinya tidak diberikan penjelasan penyebab kematian anaknya oleh petugas Divisi Propam Polri.
Hal itu dibeberkan Samuel saat bersaksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kejadian itu bermula kala Samuel telah menerima dan melihat jasad Brigadir J. Setelah itu, ia meminta kejelasan terkait penyebab kematian buah hatinya kepada salah satu petugas Divisi Propam Polri, Kombes Leonardo David Simatupang.
Diketahui, Leonardo merupakan Pemeriksa Utama Divisi Propan Polri. Leonardo juga salah satu prajurit Polri yang dicopot dari jabatannya imbas kasus kematian Brigadir J.
“Saya bilang lagi sebenarnya, Pak kenapa ini anak saya? ‘Ini aib, tidak pantas diceritakan di depan umum.’ Ini semua keluarga Pak,” tutur Samuel sambil menirukan percakapan dengan Leonardo.
Mendapat respons tersebut, Leonardo pun akhirnya menjelaskan kronologi kematian Brigadir J. Kisah yang diberikan ke Samuel pun berdasarkan versi Ferdy Sambo yakni, Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi di Magelang dan melakukan pelecehan.
“Tiba-tiba almarhum masuk ke kamar membuat tidak senonoh. Jadi ibu teriak. Almarhum panik, lalu Bharada E keluar dari lantai atas ada apa bang, almarhum langsung menembak Bharada E,” tutur Samuel saat menceritakan percakapan dengan Leonardo.