Sebagai informasi, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu.
Adapun, perhari pihak Setwapres hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.
“Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu,” kata Deputi Administrasi Setwapres RI, Sapto Harjono saat ditemui awak media di Kantor Setwapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024)