BANDA ACEH — Lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo belum juga membuahkan hasil. Meski telah diturunkan harga dari Rp 800 juta menjadi Rp 700 juta, nyatawanya mobil tersebut tidak ada yang menawar.
“Iya belum laku, belum ada penawaran. Sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali,” kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, Jumat (24/5).
Oleh karena itu, Kejari Jakarta Selatan berencana menurunkan kembali harga lelang mobil tersebut. Dengan begitu, diharapkan mulai menarik minat dari warga.
“Rencana akan diturunin lagi ke Rp 600 juta. Proses masih pengajuan lagi,” jelas Reza.
Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya hasil lelang akan digunakan untuk membayar restitusi.
Jenis Jeep milik Mario Dandi yang merupakan anak mantan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo adalah Rubicon 3.6 at Jeep L.C. HDTP lansiran 2013.
Namun sayangnya, seperti diberitakan sebelumnya, Mobil Jeep Wrangler Rubicon bekas milik Mario Dandy Satrio belum laku dilelang.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, tidak ada satu pun penawaran lelang terhadap mobil mewah milik anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo itu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya 3 ASN asal Maluku Utara terkait Kasus Narkoba
Bagi warga yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV untuk mengikuti lelang