BANDA ACEH – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan ia belum bertemu lagi dengan kliennya menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Pertemuan terakhir, kata Febri, terjadi pada Kamis 13 Oktober 2022 di Rutan Kejaksaan, padahal besok PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir J.
“Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10). Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan,” kata Febri saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).
Sebagai kuasa hukum, Febri mengaku khawatir. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, Putri didiagnosis depresi.
“Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi,” ucapnya.
“Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu,” sambungnya.
Kendati demikian, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.
“Namun demikian, kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya.