Bahkan, menurut Yusa, Wakil Ketua DPR RI yang akrab disapa Cak Imin tersebut berpeluang masuk ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN. Dalil permohonan yang digugat AMIN ditolak MK secara keseluruhan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan AMIN ditolak secara menyeluruh. Namun, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait penolakan gugatan tersebut Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.