Jika Presiden Dua Periode Mau jadi Cawapres Demi Kehendak Rakyat, Hensat: Kita Mau Percaya?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Jika ada presiden dua periode yang mau mengambil fasilitas untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dengan menyatakan demi memenuhi kehendak rakyat, bakal menimbulkan banyak pertanyaan.

Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio, turut mengomentari atas sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak melarang presiden dua periode untuk kembali maju sebagai cawapres di pemilu selanjutnya.

ADVERTISEMENTS

“Kata MK, presiden 2 periode tidak dilarang maju lagi sebagai cawapres pada pemilu selanjutnya,” ujar Hensat dalam cuitan di akun Twitternya pada Senin petang (12/9).

ADVERTISEMENTS

Bahkan, Hensat, sapaan karibnya, melempar pertanyaan kepada publik soal kepercayaan terhadap presiden yang mau mengambil fasilitas dari MK dengan menyatakan demi memenuhi kehendak rakyat.

ADVERTISEMENTS

“Bila ada presiden yang ambil fasilitas ini, mau jadi cawapres di pemilu berikutnya, terus omong ‘ini saya lakukan demi Indonesia dan untuk memenuhi kehendak rakyat’. Kita mau percaya?” pungkas Hensat. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version