Minggu, 17/11/2024 - 02:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Bakal Lantik Kembali Megawati Sebagai Dewan Pengarah BPIP

BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Dewan pengarah dan sejumlah pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Selasa (7/6). Pelantikan rencanya dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada pukul 13.30 WIB.

Jokowi akan kembali melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Dewan Pengarah dan juga Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP. Mereka bakal dilantik untuk kepengurusan periode 2022-2027.

“Ya (Presiden Jokowi melantik Dewan Pengarah, Kepala dan Wakil Kepala BPIP masa jabatan 2022-2027 hari ini),” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Selasa (7/6).

Mereka yang akan dilantik antara lain, Kepala BPIP yakni Yudian Wahyudi dan Wakil Kepala BPIP Karjono. Kemudian sebagai Dewan Pengarah di antaranya Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Wisnu Bawa Tenaya, Said Aqil Siradj, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Rikard Bagun dan Muhammad Amin Abdullah.

Sebagaimana diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan salah satu lembaga di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

BPIP bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Selain itu, BPIP juga melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.

BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi