Jumat, 15/11/2024 - 17:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mahfud: Malas Percaya, Dulu juga Begitu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mahfud MD mengaku tidak mempercayai pernyataan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melarang Kaesang Pangarep untuk maju di kontestasi Pilkada Jakarta.Ia mengaku tidak ingin percaya atau tidak percaya. Sebab, menurutnya, dulu sudah pernah terjadi hak yang sebaliknya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mahfud menyebut, pernyataan kontradiksi itu terjadi saat Gibran Rakabuming Raka diisukan maju dalam kontestasi Pilpres dan Presiden Joko Widodo menyebut masih terlalu muda dan belum cukup umur.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun, pada akhirnya Presiden Jokowi mengaku dipaksa partai Politik menyebut bahwa itu urusan parpol.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saya tidak ingin percaya atau tidak percaya, sudah malas, yang dulu kan juga bilang begitu, dulu bilang begitu. Akhirnya, saya dipaksa oleh parpol, itu urusan parpol, dulu kan dia bilang tidak setuju, sekarang mau dikomentari lagi malah nanti kita ini malu pada diri sendiri,” tutur Mahfud dalam podcast ‘Terus Terang’ di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (6/6/2024).

Berita Lainnya:
Curiga Hubungan Nikita-Lolly Tak Membaik, Pengacara Vadel Badjideh: Sampai Hari ini Belum Pernah Duduk Bersama
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Mahfud menjelaskan, kejadian ini merupakan contoh rule by law, ketika keinginan sekelompok orang ditempuh melalui cara-cara seperti ke MA. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Mahfud, biarkan saja cara berhukum kita yang sudah rusak ini berjalan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebab, ia menekankan, mau tidak dilaksanakan itu sudah menjadi putusan MA, tapi mau dilaksanakan putusan MA itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan kewenangannya. 

Sementara, MA yang seharusnya meluruskan ini malah bungkam.

“Apa yang mau dilakukan, saya tidak tahu apa yang harus dilakukan, ini berhukum kita sudah rusak, biar saja jalan kan nabrak sendiri, saya tidak tahu caranya,” kata Mahfud.

Berita Lainnya:
9 Orang Tewas, 8 Luka-luka Akibat Tertimpa Pohon saat Ritual Tolak Bala di Situs Mattabulu Soppeng

Terkait sosok hakim-hakim MA, Mahfud mengaku tidak terlalu mengenal rekam jejak, karir dan kemampuan akademis mereka. 

Tapi, Mahfud merasa, putusan itu memang aneh dibuat hampir bersamaan dengan pembebasan mantan hakim, Gazalba Saleh.

Meski begitu, Mahfud mengaku tetap akan menaruh harapan pada pemerintahan baru Prabowo Subianto yang dalam waktu dekat akan dilantik.

Ia berharap, pemerintahan Prabowo Subianto mampu memperbaiki kacau balau cara berhukum kita belakangan.

“Untuk memperbaiki, kita berharap bisa memulai dengan itu, kalau tidak ya rusak ke depan, akhirnya menjadi negara hukum rimba,” pungkasnya.


Reaksi & Komentar

أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ البقرة [12] Listen
Unquestionably, it is they who are the corrupters, but they perceive [it] not. Al-Baqarah ( The Cow ) [12] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi