Reformasi 1998 mengubah segalanya. Konglomerat berkembang menjadi perusahaan raksasa. Kini bermunculan konglomerat batubara, konglomerat sawit, konglomerat real estate, dan lainnya. Mereka menjadi bagian dari orang terkaya Indonesia.
Segelintir konglomerat real estate menguasai lahan yang sangat luas di seluruh Indonesia. Bahkan sering kali bersengketa dan merebut hak warga setempat.
Awal reformasi para konglomerat hanya menikmati rente ekonomi, merapat kepada penguasa. Kini, sejak 2014 mereka yang berkuasa. Masuk legislatif dan eksekutif. Membiayai pilpres. Memilih calon presiden yang bisa diajak ‘kerja sama’, atau tepatnya dikendalikan.
Mereka mengatur kebijakan eksekutif, termasuk merancang dan menggolkan tax amnesty.
Jokowi tidak mungkin tiba-tiba memikirkan tax amnesty, yang diinisiasi sejak awal pemerintahannya, 2015. Pasti ada kekuatan oligarki yang besar dan cerdas yang mengatur semua itu, yang harus mencuci uangnya melalui tax amnesty.
Prabowo mungkin tidak bisa diatur. Atau lebih sulit diatur. Jadi harus disingkirkan. Kalau Megawati juga sulit diatur, pasti juga akan disingkirkan.
Legenda cerita Malin Kundang kini hidup menjadi kenyataan.
*(Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)