Senin, 18/11/2024 - 19:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Resmi Naikkan Gaji ASN dan TNI/Polri Jelang Pemilu 2024

BANDA ACEH –  Presiden Joko WIdodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri. Ketiganya diatur dalam Peraturan Pemerintah terpisah yang diundangkan pada 26 Januari 2024.Dokumen salinan ketiganya diunggah ke situs JDIH Kementerian Sekretariat Negara terpantau pada Selasa, 29 Januari 2024. Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001.

Sedangkan untuk daftar gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mengenai penyesuaian gaji PNS diatur Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997.

Pada halaman terakhir ketiga salinan PP itu ada rincian jumlah penyesuaian gaji yang diterima ASN hingga TNI/Polri. Gaji terendah untuk anggota TNI Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000. Sementara gaji tertinggi Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 hingga Rp 6.405.500.

Untuk gaji anggota polri terendah didapat Bhayangkara Dua (Bharada) Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300. Tertinggi Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500.

Sementara untuk ASN terendah didapat Golongan I a : Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600. ASN mendapat upah tertinggi dengan Golongan IV e Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200.


Reaksi & Komentar

وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا الشَّهَادَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ البقرة [283] Listen
And if you are on a journey and cannot find a scribe, then a security deposit [should be] taken. And if one of you entrusts another, then let him who is entrusted discharge his trust [faithfully] and let him fear Allah, his Lord. And do not conceal testimony, for whoever conceals it - his heart is indeed sinful, and Allah is Knowing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [283] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi