Jumat, 15/11/2024 - 09:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Tunjuk Luhut jadi Ketua Dewan SDA, Ketua ProDem: Aneh, Sudah Tahu Kerjanya Bikin Gaduh

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tambahan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Soal penunjukan itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule mengaku tidak habis pikir mengapa Jokowi masih saja menugaskan Luhut sekalipun belakangan suka bikin gaduh.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pak @jokowi ini aneh, apa-apa Luhut, apa-apa Luhut. Sudah tahu kerjanya bikin gaduh,” cuit Iwan Sumule di akun Twitternya, Jumat (8/4).

Berita Lainnya:
Menteri HAM: Baru Satu Program Saja Sudah Rp 8,3T, Saya Punya 200 Program
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Iwan masih menerka-nerka kenapa Jokowi begitu percaya pada Luhut diantara banyak figur potensial lainnya yang bisa dia percaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kalau niatnya ingin jadikan Luhut ‘kambing hitam’ atas kegaduhan dan kehancuran negara ini, bisa jadi Pak @jokowi akan salah,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Mungkin terjadi sebaliknya. Iya gak sih?” demikian Iwan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dewan SDA dibentuk sebagai wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air nasional. Instansi itu dibentuk lewat Peraturan Presiden 53/2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Berita Lainnya:
Umi Pipik Batasi Kolom Komentar Imbas Viralnya Foto Diduga Abidzar Pamer Alat Vital

Sebagai ketua, Luhut berwenang menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional, menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional.

“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi,” bunyi pasal 7 ayat (1) huruf a Perpres 53/2022.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ ۖ فَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَكُنتُم مِّنَ الْخَاسِرِينَ البقرة [64] Listen
Then you turned away after that. And if not for the favor of Allah upon you and His mercy, you would have been among the losers. Al-Baqarah ( The Cow ) [64] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi