Minggu, 17/11/2024 - 19:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jubir Luhut Jawab Kritikan Elite PDIP: Semua Menko Punya Jabatan Tambahan

BANDA ACEH -Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mengkritik banyaknya jabatan diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Jubir Luhut, Jodi Mahardi merasa bukan cuma bosnya dalam jajaran kabinet rangkap jabatan tetapi semua Menko dalam jajaran kabinet memiliki jabatan tambahan.

“Kalau jabatan-jabatan tambahan dan Ad Hoc seperti itu bukan hanya Menko Luhut yang banyak. Semua Menko lain juga punya jabatan tambahan dan beban tugasnya sama banyak. Wajarlah ya, karena Presidennya pekerja keras,” katanya kepada merdeka.com, Rabu (13/4).

Dia menilai amanah yang diberikan kepada Luhut bukan semata-mata sebuah jabatan. Tetapi pekerjaan dilakukan untuk perubahan di tanah air.

“Sebetulnya kalau Presiden dan Kabinetnya mau duduk manis aja bisa, tapi mungkin enggak akan ada perubahan seperti trans jawa, trans sumatera, pembangunan irigasi, bandara, pembenahan LKPP, pembangunan destinasi pariwisata dimana-mana, hilirisasi minerba di Indonesia Timur,” bebernya.

“Duduk manis aja mungkin enggak akan ganggu status quo, dan mungkin tidak banyak demo disana-sini. Tapi itu bukan pilihan bagi pemerintahan sekarang. Cukup lama sempat negara ini dibiarkan dalam auto pilot,” tambahnya.

Berikut sederet jabatan Luhut di era Presiden Jokowi :

1.Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

2.Wakil Ketua KPC-PEN

3.Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

4.Ketua Tim Gernas BBI

5.Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

6.Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

7.Menteri ESDM

8.Menteri Perhubungan

9.Menteri Kelautan dan Perikanan

10.Ketua Dewan SDA Nasional


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi