BANDA ACEH – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Moh. Jumhur Hidayat tidak bisa menahan amarahnya saat berbicara mengenai peluang kerja saat ini.
Dia menyebut calon karyawan untuk masuk perusahaan menggunakan sistem alih daya (outsourcing) dan harus membayar Rp3-6 juta.
“Ini hanya ada di negara-negara super biadab,” kata Jumhur Hidayat dalam kapasitasnya sebagai Co Captain Timnas Amin saat memberikan arahan pada “Ikrar Rakyat Untuk Perubahan Dan Konsolidasi Memenangkan Amin di Kabupaten Klaten Bersama Timnas Amin”, di Klaten, Jateng, Rabu (24/1) sore.
Jumhur tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi, jika bonus demografi benar-benar terjadi pada 2030-2040 karena sekarang saja orang harus membayar Rp6 juta untuk kerja di outsourcing 3-6 bulan dengan gaji Rp2 juta.
Dia menuding ini semua terjadi setelah diberlakukannya UU Omnibus Law yang membuat perusahaan outsourcing merasa sah-sah saja melakukan tindakan yang menurutnya super biadab itu.
“Bayangkan mau masuk bayar Rp 3-6 juta, kerja sistem kontrak dengan gaji Rp2 juta. Masuk bulan ke-3 kontrak tidak diperpanjang. Apa tidak super biadab,” ujar Jumhur.
Untuk itu dalam acara yang dihadiri oleh ratusan pendukung pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (Amin) itu.
Jumhur mengajak masyarakat yang kesal dan marah dengan rezim sekarang untuk melampiaskan dendam atas kesombongannya pada Pilpres 14 Februari nanti.
Dengan meninggalkan rezim saat ini dan yang mengaku akan menjadi penerusnya.
“Pilih Amin yang jelas-jelas akan melakukan perubahan,” tegas Jumhur.
Dia mengingatkan, pendukung Amin harus kerja keras untuk melakukan perubahan.
“Jangan lupa berdoa, karena dengan kerja keras dan doa insya Allah Tuhan mengabulkan keinginan kita,” pungkas Jumhur Hidayat.
Selain Jumhur Hidayat acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh buruh Sunarti (SBSI 92), Djoko Heriyono (SPN), Rudi HB Dhamam (GSBI), Daeng Wahidin (PPMI), dan Rif Minardi (KSPSI