Kabar Baik, Kemendikbudristek Siapkan 419.146 Formasi Guru PPPK Tahun 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan telah menyiapkan sebanyak 419.146 formasi guru dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

 

Hal ini disampaikan Nadiem Makarim dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (14/3). 

ADVERTISEMENTS

“Pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK merupakan wujud komitmen Kemendikbudristek dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo dalam mengalokasikan 2,3 juta formasi ASN, di mana pada tahun 2024 masih terdapat 419.146 formasi guru ASN PPPK,” kata Nadiem Makarim.

ADVERTISEMENTS

 

Dia menjelaskan, Kemendikbudristek senantiasa mendorong pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri. Sampai dengan 2023, Kemendikbudristek telah meluluskan 774.999 guru ASN PPPK.

ADVERTISEMENTS

 

Nadiem juga memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dilakukan pada tahun 2024 dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru ASN di Sekolah Negeri melalui seleksi guru ASN PPPK. 

ADVERTISEMENTS

Utamanya dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita gerakan Merdeka Belajar, yakni meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, kami akan meneruskan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK.

ADVERTISEMENTS

 

“Pada tahun ini, kami akan melanjutkan pemenuhan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri melalui Seleksi Guru ASN PPPK. Adapun kuota yang perlu dipenuhi tahun ini adalah sebanyak 419.146 guru ASN PPPK sehingga target 1 juta guru Insya Allah dapat terpenuhi,” jelas Mendikbudristek.

ADVERTISEMENTS

 

Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek juga menyampaikan kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah. 

Untuk tahun ini, terdapat 18.729 (delapan belas ribu tujuh ratus dua puluh sembilan) formasi Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda yang dapat dipenuhi melalui dalam seleksi PPPK.

Exit mobile version