Jumat, 15/11/2024 - 12:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kabar Terbaru Bikin Geger: Isu Brigadir J Punya Tabungan Rp 100 Triliun hingga Rekening Diblokir PPATK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Muncul kabar terbaru perihal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  Mendiang Brigadir J disebut-sebut memiliki tabungan yang jumlahnya fantatis. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

BahkBan terkini rekening milik Brigadir J itu diblokir PPATK lantaran diduga ada transaksi mencurigakan. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dikutip Suara.com, Kamis (25/11), kabar eks ajudan Ferdy Sambo itu memiliki tabungan di bank yang mencapai triliunan itu beredar lewat dokumen rekening Brigadir J di kanal Youtube.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam video tersebut Brigadir J diduga memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Isi rekening Brigadir J mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

BNI Angkat Bicara

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Terkait hal itu, pihak PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun angkat suara soal berita ini.

Melalui keterangan persnya Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.

Okki pun menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.

Berita Lainnya:
Negara-Negara Muslim: Al-Aqsa Garis Merah Kami!

“Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum,” ucap Okki.

Oleh karena itu, BNI mengklarifikasi bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi atau pun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut.

PPATK Blokir Rekening Yosua

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening milik Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dari keterangan resmi PPATK, Jumat (25/11/2022), pemblokiran itu dilakukan lantaran ada dugaan transaksi yang mencurigakan dalam rekening milik almarhum Brigadir J.

“PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening Brigadir Yosua (NY) pada 18 Agustus 2022,” sebut PPATK.

Meski diblokir, PPATK memastikan transaksi bank milik Almarhum Brigadir Yosua tersebut tidak menghalangi adanya transaksi kredit ataupun dana masuk ke rekening tersebut.

Berita Lainnya:
Misteri Maling Sepeda di Surabaya Kebal Dikeroyok Warga, Langsung Tewas saat Cincin Akiknya Dilepas

Atas penghentian sementara transaksi yang dimintakan oleh PPATK, penyedia jasa keuangan wajib menyampaikan berita acara penghentian sementara transaksi kepada nasabah penyedia jasa keuangan paling lambat 1 hari kerja setelah pelaksanaan penghentian sementara transaksi.

“Dalam proses penghentian sementara transaksi, nilai nominal tertinggi pembekuan yang bisa dilakukan oleh pihak bank terhadap rekening yang dibekukan, tidak dapat ditafsirkan sebagai nilai saldo dalam rekening tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, setiap transaksi yang dilakukan di sistem perbankan akan tercatat dan dapat dilakukan penelusuran oleh PPATK. Dengan begitu kebenaran setiap transaksi atau nilai saldonya dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Brigadir J tewas setelah dieksekusi di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terkait pembunuhan berencana itu juga menyeret banyak pihak.  Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E alias Richard Eliezer dan Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kasus tersebut pun saat ini sudah masuk ke persidangan.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi