Kabupaten Aceh Besar Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah menyelesaikan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Aceh Besar di Aula SKB Kota Jantho, Minggu (3/3/2024). FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JANTHO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah menyelesaikan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Kabupaten Aceh Besar di Aula SKB Kota Jantho, Minggu (3/3/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar melalui Kepala Kesbangpol Aceh Besar, Sofian SH mengatakan, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum tahun 2024 di tingkat kabupaten berjalan dengan baik, lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.

ADVERTISEMENTS

“Alhamdulillah, proses pembacaan Formulir D (Hasil Rekapitulasi Kecamatan) dari 23 kecamatan dalam wilayah Aceh Besar telah direkap oleh KIP Aceh Besar, dan tahapan yang dilalui berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Komisioner KIP Aceh Besar, A Rahmad Adi kepada tim Media Center Aceh Besar mengatakan, besok atau Senin 4 Maret 2024 akan dilakukan pencermatan dan finalisasi dan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENTS

“Semua hasil rekap kecamatan sudah dibacakan, tinggal besok dilakukan pencermatan dan finalisasi serta penetapan rekapitulasi Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Salah seorang saksi partai politik, Saddam yang ikut mengawal proses rekapitulasi berharap siapapun yang mendapatkan mandat rakyat untuk duduk di kursi Parlemen nantinya dapat mendorong kemajuan dan meningkatkan martabat Aceh Besar di masa yang akan datang.

ADVERTISEMENTS

“Semoga siapapun nantinya yang meraih kursi parlemen dapat bersama-sama dengan pemerintah membangun Aceh Besar kedepan,” harapnya.

ADVERTISEMENTS

Kecamatan yang telah dibacakan Formulir D pada Rapat Pleno tersebut antara lain, Kecamatan Mesjid Raya, Pulo Aceh, Seulimuem, Leupung, Lhoong, Montasik, Krueng Barona Jaya, Darul Kamal, dan Kecamatan Lembah Seulawah.

Selanjutnya Kecamatan Sukamakmur, Kuta Malaka, Lhoknga, Simpang Tiga, Kota Jantho, Darul Imarah, Darussalam, Ingin Jaya, Indrapuri, Kuta Cot Glie, Kuta Baro, Peukan Bada, Baitussalam dan kecamatan Blang Bintang.

Rapat Pleno terbuka tersebut dipimpin oleh Komisioner KIP Aceh Besar dan diikuti oleh ketua dan anggota PPK, para saksi Pilpres, DPD dan Parpol, serta ketua dan anggota Panwaslih Kecamatan.

Exit mobile version