Kader GP Ansor akan Geruduk Holywings Gegara Promosi Miras Pakai Nama Muhammad

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengecam keras Holywings Indonesia mempromosikan minuman keras gratis setiap hari Kamis buat pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Penggunaan dua nama yang identik dengan nama – nama penganut agama tertentu itu dinilai sangat tidak etis. Teknik promosi model begini dinilai hanya memperkeruh suasana.  

ADVERTISEMENTS

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi menegaskan untuk memberi pelajaran kepada pihak  Holywings kader GP Ansor – Banser bakal menggeruduk tempat hiburan yang sudah punya banyak jabang di Jakarta itu.

ADVERTISEMENTS

Sayangnya Sufyan tidak merinci secara detail jumlah kadernya yang bakal mendatangi Holywings. Pun Demikian dia tidak menjelaskan agenda serta waktu penggrudukan. 

ADVERTISEMENTS

”Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada,” kata  Sufyan kepada wartawan Jumat (24/6/2022). 

ADVERTISEMENTS

Tidak hanya itu GP Ansor juga berencana menyeret pihak Holywings ke jalur hukum.  Rencananya  organisasi ini segera melapor ke Polda Metro Metro Jaya pada Jumat petang nanti. Holywings dinilai telah melanggar berbagai peraturan hukum. 

ADVERTISEMENTS

“Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE,” ujaran.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) juga menunjukkan reaksi yang sama atas penggunaan nama Muhammad dan Maria dalam promosi itu. Petinggi PA 212, Slamet Maarif menyebutkan bahwa tindakan hollywings jelas tak dapat dibenarkan. Menurutnya, nama “Muhammad” tak pantas digunakan untuk promosi bisnis haram seperti Miras. 

“Kami mengecam keras karena ini Holywings kurang ajar, cari gara-gara. Segera minta maaf secara terbuka kepada umat Islam. Nama ‘Muhammad’ tak layak digunakan untuk promosi bisnis haram seperti itu,” kata Slamet kepada Populis.id pada Jumat (24/06/2022).

Exit mobile version