Sabtu, 16/11/2024 - 20:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kaesang Belum Cukup Umur Maju di Pilkada DKI, Pengamat Ungkit Putusan MK: Minta Bantuan Paman Lagi

BANDA ACEH  – Putra bungsu Presiden Joko WIdodo (Jokowi), Kaesang Pangarep masuk dalam daftar nama tokoh yang diprediksi akan maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Kaesang dianggap potensial maju dalam Pilkada DKI Jakarta, mengingat jabatannya kini sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, Kaesang rupanya belum cukup umur untuk mencalonkan diri sebagai gubernur.

Mengacu pada UU Nomor 7 Nomor 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, syarat minimal untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur berusia 30 tahun.

Sedangkan Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994, belum genap berusia 30 tahun saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.

Pilkada DKI Jakarta diperkirakan akan berlangsung pada September atau November 2024.

Pengamat Politik Universitas Nasional, Selamat Ginting mengatakan ada sejumlah cara yang bisa dilakukan Kaesang jika ingin maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

Ia pun mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024.

Ginting juga menyinggung nama mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang juga paman Gibran dan Kaesang.

“Ini bisa dimainkan lagi di MK. Minta bantuan Paman Usman lagi,” ucap Ginting, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (27/2/2024).

“Mungkin bisa disiasati dengan pelantikan (capres-cawapres) pada awal Januari 2025 sehingga memenuhi syarat. Jadi nampaknya akan ada banyak siasat jika ingin memajukan Kaesang.”

Jika Gibran lolos mengikuti Pilkada DKI Jakarta, Ginting menduga, putra Jokowi itu akan menjadi calon gubernur (cagub).

Sedangkan nama potensial yang akan menjadi pendampingnya adalah Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

“Sedangkan Ridwan Kamil tentunya jika harus jadi cawagub. Kalau skema ini yang terjadi, maka Ridwan Kamil akan memilih maju di Pilkada Jawa Barat,” kata Ginting.

Sementara itu, Pengamat Politik UIN Jakarta, A Bakir Ihsan melihat keluarga Jokowi cocok menjadi pemimpin selanjutnya DKI Jakarta.

Ia turut menyinggung nama Kaesang yang kemungkinan mewakili keluarga Jokowi maju dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

“Kalau lihat kecenderungan yang ada di Jakarta tidak lepas dari aspek sosok atau figur, misalnya Pak Jokowi dan keluarganya ada Kaesang,” kata Bakir.

Selain Kaesang, nama yang digadang-gadang maju dalam Pilkada DKI Jakarta di antaranya Ahmad Sahroni, Ridwan Kamil, serta Ahmad Riza Patria.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi