Jumat, 15/11/2024 - 17:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kaesang Berharap Tak Lagi Dibully Usai Datangi KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Setelah beberapa waktu menghilang yang kemudian muncul gelombang kritik publik, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya muncul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa kemarin (17/9).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu  untuk memberikan klarifikasi soal naik pesawat jet pribadi atau private jet ke Amerika Serikat (AS) pada Agustus lalu bersama sang istri, Erina Gudono, kakak ipar, dan staf.

Berita Lainnya:
Roy Suryo Tak Percaya Pengamanan Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Analis Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai kehadiran Kaesang ke KPK untuk menghindari bullyan publik. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Makanya suka tidak suka, diundang atau tidak diundang, Kaesang pun terpaksa datang ke KPK,” kata Ujang melalui video singkat yang dikutip Rabu (18/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Ujang, dengan memberikan klarifikasi ke KPK, Kaesang berharap ke depan tidak lagi dibully dan menjadi bulan-bulanan publik. 

Berita Lainnya:
Ridwan Kamil Ditantang Pakai Jersey Persija ke Markas Persib
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kaesang tidak lagi mendapat kritik keras dari masyarakat, maka salah satu jalannya mendatangi KPK,” kata Ujang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“(Klarifikasi ke KPK) ini mungkin jadi cara Kaesang agar tidak tersandera oleh kasus privat jet,” sambungnya.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi