Koordinasi ini dilakukan agar berkas perkara kasus pembunuhan keji terhadap Brigadir J dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan dibawa ke meja hijau alias pengadilan.
“Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan,” bebernya.
“Selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan,” pungkasnya.
Terakhir, Dedi berujar menyoal detail motif dan sebagai akan dibuka dalam persidangan kasus ini.
“Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” pungkasnya. (*)