Jumat, 15/11/2024 - 14:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kamaruddin Simanjuntak Minta Kapolri Abaikan Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo yang Dianggap Pengen Dihormati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat surat pengunduran diri Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak perlu menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.  

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurutnya, surat pengunduran diri itu hanya sebuah taktik Ferdy Sambo agar dianggap sebagai personel yang perlu dihormati.  “Saya rasa taktik Ferdy Sambo supaya dia menjadi orang terhormat. 

Berita Lainnya:
Luhut Dilantik Prabowo sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Saya minta kepada Kapolri agar jangan disetujui itu,” ujap Kamaruddin Simanjuntak seusai dihubungi, Kamis (25/8/2022).  Dia menejelaskan proses sidang kode etik Ferdy Sambo agar bisa berjalan semestinya dengan hasil yang terlihat jelas.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sebab, dia mengatakan Ferdy Sambo tidak layak menjadi seorang anggota polisi karena telah merencanakan pembunuhan kepada bawahannya.  “Saya rasa jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo lebih layak dipecat secara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH),” jelasnya.  

Berita Lainnya:
Mahfud MD Minta Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan alasan Ferdy Sambo seharudnya dipecat secara PDTH ialah karena berusaha berbohong kepada semua pihak.  Dengan demikian, dia mengaku tidak setuju jika Kapolri menerima dan mengabulkan surat pengunduran diri tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Semua orang ditipu sama Ferdy Sambo ini, Kapolri, Komnas HAM, Kompolnas, Pemerintah, bahkan publik juha kena prank. Jadi, dia layak mendapatkan hukuman pemecatan di Polri,” imbuhnya.


Reaksi & Komentar

إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي أَن يَضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوضَةً فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا الَّذِينَ كَفَرُوا فَيَقُولُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًا ۘ يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ البقرة [26] Listen
Indeed, Allah is not timid to present an example - that of a mosquito or what is smaller than it. And those who have believed know that it is the truth from their Lord. But as for those who disbelieve, they say, "What did Allah intend by this as an example?" He misleads many thereby and guides many thereby. And He misleads not except the defiantly disobedient, Al-Baqarah ( The Cow ) [26] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi