Jumat, 15/11/2024 - 02:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapal Malaysia Diduga Curi Pasir Laut di Batam, Muatan Dibawa ke Singapura

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal isap pasir laut (dredger) di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dua kapal tersebut yaitu MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9 berbendera Malaysia. Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Muryadi, mengatakan jumlah orang yang berada di dua kapal itu sebanyak 26 orang. Kapal ini terindikasi dredger untuk isap pasir laut. Menurutnya, KKP sudah lama memantau dua kapal tersebut.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Secara kebetulan Kapal Patroli Orca 003, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang dipakai Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta sejumlah pejabat KKP, dari pangkalan Batam menuju Pulau Nipa, berpapasan dengan kapal isap pasir laut (dredger) raksasa,” kata Wahyu dalam keterangan resmi, Kamis (17/10).

Berita Lainnya:
Bareskrim Sebut Penyeludup Lobster Sudah Terlacak IT Polri
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menteri Trenggono, kata dia, langsung memerintahkan kapal buatan China itu untuk dihentikan. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Setelah diperiksa, kapal dengan bobot sekitar 12 ribu gross ton yang mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir laut itu tidak dilengkapi dokumen yang sah-alias bodong. Tujuannya, menurut nakhoda WNI yang diperiksa, ingin menuju Singapura.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Di saat bersamaan, Polisi Khusus Kelautan juga menahan kapal sejenis dari kelompok usaha yang sama berbobot sekitar delapan ribu GT di perairan Karimun. Kapal isap pasir berbelalai panjang itu juga bodong.

Berita Lainnya:
Terkini, 8 Orang Tewas Dalam Kebakaran Pabrik Minyak di Bekasi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kedua kapal penyedot pasir laut itu patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Beroperasi di perbatasan tapi menyedot pasir di wilayah kita,” ungkap Wahyu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selanjutnya, KKP akan mendalami kasus ini sehingga bisa menemukan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal asing tersebut.

“Kapal ini nanti kita akan dalami. Saat ini kami tentukan dia sebagai praduga tak bersalah. Namun kami sudah punya sedikit alat bukti dan itu nanti dikembangkan sejauh mana tingkat pelanggarannya,” ujarnya.


Reaksi & Komentar

الم البقرة [1] Listen
Alif, Lam, Meem. Al-Baqarah ( The Cow ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi