Sabtu, 16/11/2024 - 21:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapan Diwajibkannya Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan UAS

BANDA ACEH – Ustadz Abdul Somad (UAS) menerangkan, waktu diwajibkannya seseorang membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Melalui unggahan YouTube BELAJAR MENGAJI, menayangkan UAS yang sedang mengisi suatu kajian bertemakan Zakat.

Ia menjelaskan kapan diwajibkannya seorang muslim mengeluarkan zakat fitrah kala Ramadan. Menurut UAS, terdapat waktu yang diperbolehkan dan waktu yang diwajibkan.

Waktu yang dikatakan boleh ditunaikan, dilakukan sebelum malam takbir. Sedangkan waktu wajib, saat waktu magrib sampai khatib naik mimbar salat Idul Fitri.

“Siapa yang hidup di waktu dari menjelang waktu magrib hingga khatib naik mimbar, Ia wajib membayar zakat,” jelasnya, dikutip Senin (18/4/2022).

UAS juga memberikan contoh kasus tentang status membayar zakat bagi seorang muslim yang meninggal dunia. UAS menerangkan selagi saat meninggal tidak melebihi batas waktu wajib, maka tidak diperkenankan mengeluarkan zakat.

“Jika ada orang meninggal habis asar pas hari raya, tidak membayar dia. Jam lima meninggal, tidak wajib. Jam enam meninggal, tidak wajib,” terangnya.

Selain itu, UAS mengatakan apabila seorang muslim yang lahir di waktu wajib zakat maka diperkenankan untuk membayar.

“Namun jika seorang anak lahir saat khatib naik mimbar. Maka tidak wajib membayar zakar,” katanya.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَن جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [275] Listen
Those who consume interest cannot stand [on the Day of Resurrection] except as one stands who is being beaten by Satan into insanity. That is because they say, "Trade is [just] like interest." But Allah has permitted trade and has forbidden interest. So whoever has received an admonition from his Lord and desists may have what is past, and his affair rests with Allah. But whoever returns to [dealing in interest or usury] - those are the companions of the Fire; they will abide eternally therein. Al-Baqarah ( The Cow ) [275] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi