BANDA ACEH –Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra warning anggotanya terkait menjadi beking praktik perjudian di Sumatera Barat.
“Bapak Kapolda semakin atensi. Aparat kepolisian diperingatkan, jangan coba-coba jadi beking perjudian,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia menyebutkan saat ini di wilayah Sumatera Barat praktik perjudian terbilang meresahkan masyarakat. Kapolda menginginkan agar soal warga yang kedapatan bermain judi, akan langsung ditangkap.
“Apalagi yang main judi itu aparat kepolisian. Bagi yang melihat ada polisi main judi. Hingga menjadi beking perjudian, segera lapor ke Polda Sumbar, maka akan langsung ditindak,” tegasnya.
Menurutnya pemberantasan praktik perjudian di Sumatera Barat akan terus dilakukan pihak kepolisian. Ditargetkan tidak ada lagi praktik judi di Sumatera Barat.
“Perjudian ini sangat bertentangan dengan agama Islam dan falsafah adat Minangkabau. Jadi memang harus ditindak,” ucapnya.
Persoalan kasus judi di Sumatera Barat, Dwi mengatakan, dari kasus yang telah berhasil diungkap, belum ditemukan adanya bandar judi yang besar.