Jumat, 15/11/2024 - 16:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

LHOKSEUMAWEKapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto pimpin upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri TMT 01 April 2022, yang dilaksanakan di Lapangan apel Satya Haprabu Polres Lhokseumawe, Kamis pagi (7/4/2022).

Kenaikan pangkat pengabdian dari AIPTU ke IPDA terhadap personil Polres Lhokseumawe ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri atas prestasi, dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama mengemban tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H mengajak kepada peserta Upacara kenaikan pangkat pengabdian untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas semua rahmat, nikmat dan karunia yang kita terima selama ini.

“Saya menyampaikan ucapan selamat dan rasa bahagia kepada Ipda Anwar yang menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. dan juga ucapan terima kasih kepada personil Polres Lhokseumawe antara melaksanakan dinas secara baik dan benar sehingga terciptanya jiwa Polri yang presisi selama melaksanakan tugas”ungkapnya.

Kenaikan pangkat ini, lanjut Kapolres, harus disyukuri dan disikapi sebagai sebuah tantangan yang menuntut semakin meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap dan berbuat sesuai dengan tugas dan wewenang yang dipercayakan di pundak masing-masing.

Harapannya, seluruh personil agar melaksanakan tugas mulia ke depan dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab, bekerjalah secara profesional dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

“Mari kita selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang maha Esa, Ikhlas, penuh kesadaran dan menjadikan pelaksanaan tugas sebagai ibadah, siapkan fisik dan mental yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat”ungkapnya.

Usai Upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personil yang naik pangkat dipimpin Kapolres Lhokseumawe diikuti Wakapolres, PJU, Kapolsek dan seluruh personil Polres Lhokseumawe.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi