BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab soal kabar kedekatan hubungan antara dirinya dengan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Menurutnya posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu memang selalu mendampingi Kapolri dalam bertugas.
“Kami bukan sahabat. Kepala Divisi Propam memang selalu mendampingi Kapolri dalam menjalankan tugas, termasuk saat kunjungan ke berbagai tempat,” ujar Listyo saat diwawancarai Linda Trianita dari Majalah Tempo, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Kebersamaan itu, kata Listyo Sigit, juga berlaku di era Kapolri Jenderal Idham Azis. Dia menegaskan bahwa dirinya dengan Ferdy Sambo hanya sebatas hubungan struktural. “Ini juga berlaku di era Pak Idham Azis. Kami sebatas pimpinan dan anak buah,” katanya.
Moncernya karier Ferdy Sambo dikabarkan karena dekat dengan tiga Kapolri, mulai dari Tito Karnavian, Idham Aziz, dan Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan pemberitaan Majalah Tempo, orang dekat Sambo yang tidak ingin disebut namanya bercerita bahwa jenderal bintang dua itu kerap sowan ke para mantan Kapolri. Kariernya menanjak sejak dekat dengan Tito Karnavian, dan makin terlihat dekat dengan petinggi Polri lainnya ketika Markas Besar membentuk Satuan Tugas Merah Putih yang berisi perwira-perwira reserse pilihan.
Selama perjalanan karier Sambo, dia terlibat menangani sejumlah kasus besar seperti bom bunuh diri di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta, dan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Lalu dia memimpin penyelidikan kasus kebakaran Kejaksaan Agung dan berperan menyelesaikan perkara penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Kemudian kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat. Bintara polisi yang merupakan ajudan Sambo itu tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan pada Senin 18 Juli 2022. Langkah itu untuk memuluskan penyidikan kematian ajudannya di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyidikan yang berjalan,” tuturnya.
Kemudian Kapolri resmi mencobot Ferdy Sambo dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1628/VII/KEP./2022 tanggal 2 Agustus 2022. Sambo dimutasikan sebagai perwira tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Pada 9 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia bersama tiga orang lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.