Kemudian pada 6 Juli 2022, Irjen Ferdy sambo menyusul ke rumah tersebut karena ingin merayakan hari pernikahannya dengan Putri Candrawathi pada malam hari.
Ferdy Sambo yang tiba di rumah tersebut lantas bergabung.
Setelah merayakan hari pernikahannya, Ferdy Sambo pun pulang ke Jakarta pada 7 Juli 2022 pagi.
Pada hari yang sama, sekira pukul 17.30 WIB, sebuah peristiwa kembali terjadi di rumah Magelang.
“Kemudian ada kejadian sore hari pukul 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu, saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2, kemudian keluar kamar dan dilihat oleh Kuat,” ujar Sudding.
Brigadir J saat itu keluar dari kamar dengan mengendap-endap.
Kuat Maruf yang melihat hal itu, lantas menegur Brigadir J.
“Kemudian ditanya kenapa masuk ke kamar ibu, kemudian (Brigadir J) lari,” ujarnya.
Sementara dari dalam kamar, Putri terdengar menangis.
Saat itu suara tangisan Putri didengar Kuat Maruf dan Susi.
Lantas, mereka berinisiatif untuk mengkonfirmasi apa yang sudah terjadi.
“Lalu kemudian Kuat menyarankan ke ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo,” ucapnya.
Kemudian pada malam harinya pukul 23.00 WIB, Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari kepada Ferdy Sambo lewat telepon.
“Sambil menangis Putri melaporkan bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J,” ucap Sudding.
Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang terjadi, Putri memilih untuk menjelaskannya secara langsung kepada Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta.
“Artinya di Jakarta nanti rincinya dijelaskan oleh Putri kepada Ferdy Sambo,” ujarnya.
Lantas pada 8 Juli 2022 Putri dan rombongan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Mereka berangkat dari Magelang pagi dan tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.
Menurut Suddin, boleh jadi Ferdy Sambo mengkonfirmasi kejadian di Magelang kepada Putri, sehingga muncul kemarahan dan emosi dari Ferdy Sambo.
“Marah lah Ferdy Sambo dan hilang akal sehatnya sebagai bintang dua sehingga bertindak di luar nalar kita. Kemudian diajak lah mereka ke Duren Tiga. Di duren tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan Richard dan Sambo,” ujarnya.
Malam harinya, Ferdy Sambo lantas melaporkan tentang kejadian di Duren Tiga tersebut kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Setelah memaparkan kronologi tersebut, Sudding meminta jawaban atau kesediaan dari Kapolri untuk menjawab benar tidaknya peristiwa yang dipaparkannya.
Lantas lewat ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menanyakan kesediaan Kapolri untuk mengkonfirmasi apa yang dijelasakan Sudding.
Kapolri pun mengungkapkan kesediaannya untuk menjawab pertanyaan dari Sudding dan membenarkan apa yang dipaparkan politikus PAN tersebut.
“Dari yang disampaikan beliau memang banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Kapolri dalam rapat tersebut.
“Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi) sehingga yang kami dapat apalagi saat posisi beliau diperiksa sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif,” lanjut Kapolri.
Mendengar jawaban Kapolri, Sudding pun menyimpulkan bila apa yang dijelaskannya mengandung kebenaran.
“Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC,” ujar Sudding.
Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (*)