Kasus Afif Ditutup, Orang Tuanya Jadi Begini, Pengamat Beri Kritikan Keras

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Buntut kasus Afif Maulana yang diduga tewas disiksa polisi ditutup, ternyata menuai reaksi komentar hingga kritikan keras dari beberapa kalangan.

 Seperti, Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, yang menyatakan, bahwa betapa hancurnya hati orang tua Afif.

ADVERTISEMENTS

 Bahkan, katanya, masyarakat yang mendambakan polisi sebagai pengayom menjadi hancur. “Betapa hancur hati orang tua Afif dan masyarakat yang mendambakan polisi sebagai pengayom,” kata Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (1/7/2024).  

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Suharyo katakan, bahwa kasus kematian siswa SMP berinisial Afif Maulana (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai atau ditutup. 

ADVERTISEMENTS

Katanya, kasus itu bisa dibuka kembali jika ada bukti baru. Bahkan, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru. 

ADVERTISEMENTS

Malam pernikahan pertama di suku liar Seorang siswi melahirkan saat pelajaran Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” ujar Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).

ADVERTISEMENTS

 Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat. “Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya,” ucap Suharyono. 

ADVERTISEMENTS

Bahkan, penyelidikan kasus itu sudah selesai. Selain itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru. 

Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.  “Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti,” beber Suharyono. 

Ia juga katakan, bahwa pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah. Kemudian, dibilangnya, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.  

Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi. “Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun,” jelas Suharyono. 

Saat diamankan, kata Suharyono, A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan. “Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. 

Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih,” kata Suharyono. Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A. 

Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan. “Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan,” ujarnya

Exit mobile version