Jumat, 15/11/2024 - 06:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Firli Bahuri Mangkrak di Polri, Ini Tanggapan Menko Polkam Budi Gunawan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Penyelesaian hukum atas perkara dugaan korupsi yang menetapkan mantan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka mendapat sorotan dari pemerintahan baru saat ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan meminta agar kasus tersebut segera memberikan perkembangan baru yang terbuka atas nasib hukum Firli Bahuri.“Terkait dengan kasus Pak Firli (Bahuro) yang di Polda Metro, kita yang pertama menghargai langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dan Mabes (Polri). Tentu Polri mempunyai alat-alat bukti yang harapannya, alat-alat bukti yang terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan itu. Kita menunggu dinamika, dan perkembangannya seperti apa,” begitu kata Budi saat konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Budi percaya, tim penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri memiliki bukti-bukti kuat yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka. Kata Budi, agar tim penyidikan di Polda Metro Jaya maupun juga di Mabes Polri memastikan alat-alat bukti dalam penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, sesuai dengan persangkaan yang dituduhkan.

Berita Lainnya:
Profil Komjen Ahmad Dofiri, Polisi Pemberani yang Pecat Ferdy Sambo Kini Diangkat Jadi Wakapolri
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kita mengedapankan aspek pembuktian. Dan itu tidak mudah. Dan kita tunggu saja ke depan kita sampaikan secara terbuka,” begitu ujar Budi.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Firli Bahuri berstatus tersangka sejak November 2023. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya menudingnya melakukan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasan saat menjadi ketua KPK. Perbuatan tersebut dilakukan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat itu menjadi menteri pertanian (mentan).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Namun begitu, Polda Metro Jaya sampai saat ini tak melakukan penahanan terhadap pensiunan polisi bintang tiga tersebut. Polda Metro Jaya cuma meminta Imigrasi-Kemenkumham melakukan pencegahan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dari catatan Republika, status pencegahan terhadap Firli Bahuri sudah dilakukan dua kali. Per Juni 2024, periode kedua pencegahan terhadap Firli Bahuri berakhir sampai 26 Desember 2024 mendatang. Selama status pencegahan itu, pun proses pengusutan kasusnya di Polda Metro Jaya tetap tak berjalan. Berkali-kali penyidik melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, namun kejaksaan mengembalikan berkas perkara tersebut lantaran dinyatakan tak lengkap.

Berita Lainnya:
Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Setelah hampir satu tahun tanpa ada proses maju perkembangan kasusnya, Firli Bahuri pada Sabtu (6/7/2024) tertangkap publik sedang asik bermain badminton bersama sejumlah atlet-atlet bulu tangkis PB Djarum. Aktivitas tersebut dilakukan di GOR Djarum di Slipi, Jakarta Barat (Jakbar).

Aktivitas olahraga yang dilakukan Firli Bahuri itu mendapatkan reaksi berupa kecaman publik mengingat statusnya sebagai tersangka korupsi yang masih melenggangkangkung. Sementara proses hukumnya di Polda Metro Jaya, pun hingga kini masih terbengkalai.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَىٰ لَن نَّصْبِرَ عَلَىٰ طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ الْأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَقِثَّائِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۖ قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ ۚ اهْبِطُوا مِصْرًا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ النَّبِيِّينَ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۗ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ البقرة [61] Listen
And [recall] when you said, "O Moses, we can never endure one [kind of] food. So call upon your Lord to bring forth for us from the earth its green herbs and its cucumbers and its garlic and its lentils and its onions." [Moses] said, "Would you exchange what is better for what is less? Go into [any] settlement and indeed, you will have what you have asked." And they were covered with humiliation and poverty and returned with anger from Allah [upon them]. That was because they [repeatedly] disbelieved in the signs of Allah and killed the prophets without right. That was because they disobeyed and were [habitually] transgressing. Al-Baqarah ( The Cow ) [61] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi