Jumat, 15/11/2024 - 14:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Ismail Bolong, YLBHI: Polisi Jadi Pelindung Pelaku Kejahatan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Yayasan Lembaga Bantuah Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur, menyatakan kasus Ismail Bolong merupakan bukti adanya praktek perlindungan oleh aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan. Karena itu, YLBHI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian.“Ada kondisi di mana aparat penegak hukum bukan lagi menjadi aparat yang ditugaskan sesuai dengan undang-undang kepolisian, tetapi menjadi pelindung (kejahatan),” kata Isnur dalam konferensi pers di gedung YLBHI, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Isnur menilai kasus tambang ilegal Ismail Bolong ini menunjukkan adanya perlindungan secara terstruktur terhadap pelaku kejahatan. Tak hanya di level bawah, perlindungan juga dilakukan oleh pejabat di tingkatan tertinggi. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kasus Ismail Bolong bisa jadi pintu masuk untuk ungkap tambang ilegal

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Perwakilan LBH Samarinda, Fahul Huda, menyatakan bahwa skema perlindungan tersebut bukan hal baru. Pasalnya, kasus tambang ilegal seperti ini marak terjadi di wilayah Kalimantan Timur. Dia pun meminta Polri untuk menjadikan kasus Ismail Bolong ini sebagai pintu masuk untuk mengusut berbagai masalah tambang ilegal di sana.

Berita Lainnya:
Gerak Cepat Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja, Ini Alasannya
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Jadikan Ismail Bolong sebagai pintu masuk untuk mengungkap segala kejahatan tambang ilegal,” ujar perwakilan LBH Samarinda Fathul Huda dalam konferensi pers yang sama. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Isnur menambahkan, reformasi Polri diharapkan tak hanya menyentuh wilayah Kalimantan Timur saja. Dia menilai pemberantasan mafia tambang dan para bekingnya harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pengakuan Ferdy Sambo

Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin kemarin, 22 November 2022, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, membenarkan soal dokumen penyelidikan terhadap aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur yang pernah dia serahkan ke Kapolri pada April 2022. Meskipun demikian, Sambo enggan menjelaskan secara rinci hasil temuannya saat itu.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Sambo.

Berita Lainnya:
Jadi Tempat Operasi Judol, Rumah Mewah di Cengkareng Digerebek Polisi

Dokumen penyelidikan Div Propam

Dalam dokumen yang tersebar ke publik pada awal November itu, Sambo melaporkan soal adanya permainan antara oknum aparat kepolisian dengan para pelaku tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur. Sambo menyebut adanya pembiaran atas aktifitas tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak tahu secara mendetail soal laporan Ferdy Sambo itu. Dia mengaku hanya mendapatkan ringkasan laporan soal tersebut. Listyo Sigit pun menyatakan telah mencopot sejumlah anggotanya yang disebut terlibat. 

“Saya perintahkan untuk pemeriksaan. Saya minta didalami dan mengambil langkah. Kami sudah copot kepala polda (Kalimantan Timur) dan para pejabat terkait saat itu,” kata Sigit kepada Majalah Tempo, Jumat, 18 November 2022. 

Kapolri pun menyatakan telah memerintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Menurut dia, penangkapan itu untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya. 

“Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja,” kata Kapolri.


Reaksi & Komentar

فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ البقرة [239] Listen
And if you fear [an enemy, then pray] on foot or riding. But when you are secure, then remember Allah [in prayer], as He has taught you that which you did not [previously] know. Al-Baqarah ( The Cow ) [239] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi