Kasus Tewasnya Afif Maulana, Polisi Sebut Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Sudah Hilang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus meninggalnya seorang siswa SMP di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang bernama Afif Maulana pada (9/6/2024) lalu.Kapolda menyebut, saat ini rekaman dari Close Circuit Television (CCTV) di Polsek Kuranji saat kasus yang menimpa Afif Maulana itu sudah hilang. Karena, waktu penyimpanan otomatis pada kamera pengintai tersebut.

“Data rekaman di hardisk CCTV yang ada di Polsek Kuranji itu diperkirakan hanya 14 hari. Sementara, petugas IT kita baru memeriksanya pada tanggal 23 Juni kemari,” jelas Irjen Pol Suharyono saat sesi konferensi pers, Minggu (30/6/2024).

ADVERTISEMENTS

Dia menjelaskan, dari penelurusan ahli, rekaman CCTV tersebut hanya bisa terdeteksi di tanggal 13 Juni lalu, sementara kejadian itu tanggal 9 Juni. “Bisa dikatakan, rekaman yang ada sebelum tanggal 13 itu sudah terhapus otomatis,” jelas Kapolda.

ADVERTISEMENTS

Ditambahkannya, Tim IT yang mengambil CCTV tersebut menyatakan, jika hardisk yang tersedia dalam kamera itu berkapasitas 1TB dengan waktu penyimpanan paling lama 14 hari.

ADVERTISEMENTS

“Makanya, data-data yang terekam hingga tanggal 13 Juni tidak terbaca lagi di memori CCTV tersebut,” ungkap Kapolda.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Kapolda menjelaskan, semua cerita yang beredar disebutnya hanya wacana yang dilempar tanpa ada bukti. Saat kejadian, kata Kapolda, polisi mengamankan 18 orang dan 20 sepeda motor, tak ada Afif Maulana ketika itu.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Kapolda memastikan ucapan yang disebutkan oleh Aditya (rekan Afif, red) dalam video yang viral adalah salah. Namun, dia menyebut, tim dari Propam Polda Sumbar menyatakan ada pelanggaran disiplin yang dilakukan.

ADVERTISEMENTS

“Kita pastikan ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota, tapi itu bukan penyiksaan. Kita mengakui ada yang memukul, menyetrum dan menendang.”

“Jadi, jangan berasumsi tanpa ada penelusuran dulu. Seandainya ada informasi baru terkait kasus ini, silakan datang ke kami, kami sangat terbuka,” papar Kapolda.

Untuk hasil visum et repertum (visum luar), Kapolda membeberkan ada sejumlah luka di tubuh korban. Mulai dari luka lecet, luka memar dan juga luka lebam mayat. Juga ditemukan patah tulang punggung sebelah kiri enam ruas dan menusuk paru-paru.

“Luka yang menusuk paru-paru itu yang membuat korban Afif ini meninggal,” jelasnya kemudian.

Sebelumnya, Irjen Suharyono mengatakan bahwa Afif Maulana meninggal dunia pada 9 Juni 2024 lalu karena melompat dari atas Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar demi menghindari polisi yang hendak mengamankan remaja itu karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. 

Exit mobile version