Jumat, 15/11/2024 - 11:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Video Ajaran Tukar Pasangan, Tak Hanya Gus Samsudin, Polda Jawa Timur Ungkap Kantongi Nama Tersangka Lain

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Polda Jawa Timur resmi menahan Gus Samsudin terkait kasus video ajaran tukar pasangan. Pria asal Ngawi Jawa Timur itu terancam hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tak hanya Gus Samsudin, hasil penyidikan sementara, polisi ungkap ada potensi tersangka tambahan selaim Gus Samsudin. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon mengatakan bahwa untuk pelaku lain ada, namun dirinya masih mendalami lebih lanjut terkait peran calon tersangka itu.

Berita Lainnya:
Prabowo Diminta Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Calon tersangka lain ada, tapi penyidik lakukan pendalaman lagi, seperti apa perannya dan sejauh mana. Kalau sekarang, 1 tersangka tapi calon tersangka lain sudah kami kantongi namanya,” ujar Charles.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia meminta publik untuk bersabar. Saat ini, kata Charles, penyidik masih berfokus terhadap Gus Samsudin. Gus Samsudin berperan membuat video terkait ajaran boleh bertukar pasangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Diketahui, Gus Samsudin membuat video itu bersama rekannya. Kemudian, video itu diunggahnya di media sosial.

Berita Lainnya:
Pilpres AS: Donald Trump Tuduh Philadelphia Curang
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Kami masih fokus ke Samsudin yang membuat dan rekannya yang membantu membuat video tersebut dan upload ke media sosial. Alhasil, menyebabkan keonaran di publik atau sosial kemasyarakatan,” jelas Charles.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, Gus Samsudin dikenakan pasal 28 ayat 2 dan 28 ayat 3 UU ITE. Charles menyampaikan, ditetapkannya itu karena Gus Samsudin telah membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di sosial masyarakat


Reaksi & Komentar

أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلَإِ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ مِن بَعْدِ مُوسَىٰ إِذْ قَالُوا لِنَبِيٍّ لَّهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُّقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ أَلَّا تُقَاتِلُوا ۖ قَالُوا وَمَا لَنَا أَلَّا نُقَاتِلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَارِنَا وَأَبْنَائِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ تَوَلَّوْا إِلَّا قَلِيلًا مِّنْهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ البقرة [246] Listen
Have you not considered the assembly of the Children of Israel after [the time of] Moses when they said to a prophet of theirs, "Send to us a king, and we will fight in the way of Allah "? He said, "Would you perhaps refrain from fighting if fighting was prescribed for you?" They said, "And why should we not fight in the cause of Allah when we have been driven out from our homes and from our children?" But when fighting was prescribed for them, they turned away, except for a few of them. And Allah is Knowing of the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [246] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi