Kasus Vina Cirebon Diungkap Ternyata Ada Permainan Polisi, DPR: Pak Mahfud Sudah Game Over, Jangan Banyak Omong Kosong

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons komentar eks Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus pembunuhan Vina. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta Mahfud tidak usah banyak berkomentar. 

Sebab, Mahfud sudah tidak lagi menjabat sebagai Menko Polhukam. Habiburokhman juga menyebut komentar Mahfud sebagai omong kosong. 

ADVERTISEMENTS

. “Omong kosong lah Pak Mahfud, sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi,” kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). 

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Mahfud menilai kasus pembunuhan Vina memang ada permainan hukum dari aparat penegak hukum. 

ADVERTISEMENTS

Sebab, konstruksi kasusnya waktu itu ada 10 atau 11 orang yang ditetapkan tersangka. Kemudian, sebanyak 10 atau 11 orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka diajukan ke pengadilan dan ada berita acaranya. Sebanyak delapan orang sudah ditangkap, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan sebagai buronan. 

ADVERTISEMENTS

Namun, setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” tayang di bioskop, tiga orang tersangka yang diumumkan menjadi buron, tiba-tiba dinyatakan salah sebut. “Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. 

ADVERTISEMENTS

Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat. Nah, saya cenderung ini lebih dari unprofessional,” kata Mahfud dalam akun YouTube-nya, Selasa (11/6/2024).

ADVERTISEMENTS

 Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan hukum di Indonesia seringkali dimain-mainkan jika sudah berkaitan dengan pejabat atau uang. 

“Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan. Saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit,” ujar Mahfud. Atas hal itu, Pakar Hukum Tata Negara itu merasa kasus pembunuhan Vina memang ada permainan. 

Sebab, tiga orang yang menjadi buronan seolah dilupakan begitu saja selama delapan tahun terakhir. Kemudian, muncul lagi pencarian kepada buronan-buronan itu setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” tayang dan menjadi perbincangan publik. 

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit”.  Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. 

Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon. 

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi. 

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. 

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

 Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara

Exit mobile version