Sabtu, 16/11/2024 - 00:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kata Irjen Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J: Ini karena Ulahnya

BANDA ACEH – Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan asumsi-asumsi negatif terhadap keluarganya terkait peristiwa tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). 

Menurut dia, tewasnya Brigadir J tidak lain karena memang perbuatannya sendiri kepada keluarganya.  “Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan.

 Namun, semua itu tak terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya,” ujar Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri. Irjen Ferdy Sambo lantas meminta semua pihak agar bersabar terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya.  

Dia mengatakan hal tersebut supaya tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang sebelum penyidikan selesai.  “Selanjutnya, saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi peristiwa di rumah dinas saya,” jelasnya.  

Seperti diketahui, tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat meninggalkan misteri lantaran kini polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Selain itu, Irjen Ferdy Sambo pun kini tengah diperiksa di Bareskrim Polri guna mengungkap kejadian yang sebenarnya. 

 Pemeriksaan itu, kata Ferdy Sambo, merupakan keterangan keempatnya selama dalam kasus tersebut.  “Agenda pemeriksaan keempat ini sudah saya lakukan sebelumnya di Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya,” kata dia.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi