Kata Pengacara, Angga Wijaya Ceraikan Dewi Perssik ke PA Jaksel Pada 20 Juni Lalu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dewi Perssik diceraikan oleh suaminya, Angga Wijaya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tangga yang dibina sejak 10 November 2017 tanpa dikaruniai anak itu pun bakal segera berakhir.

Kabar soal Dewi Perssik diceraikan Angga Wijaya dibenarkan oleh pengacara Sandy Arifin, yang sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum si pedangdut.

ADVERTISEMENTS

“Tadi saya langsung menghubungi Angga. Angga menyampaikan, betul beliau sudah mengajukan kemarin per tanggal 20 Juni,” ungkap Sandy Arifin kepada wartawan lewat telepon, Rabu (22/6).

ADVERTISEMENTS

Dewi Perssik (Seno/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS

Meski sudah mendapat konfirmasi dari pemohon, Sandy Arifin mengutus salah satu timnya untuk melihat langsung berkas permohonan cerai Angga Wijaya. Sandy hanya ingin memastikan nomor perkaranya.

ADVERTISEMENTS

“Secara resmi saya sudah meminta kepada rekan saya Wijayano Hadi Sukrisno untuk mengecek ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” jelas Sandy Arifin

ADVERTISEMENTS

Permohonan cerai Angga Wijaya terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan pemohon Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dan termohon Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Dewi Perssik mengaku belum mengetahui soal permohonan cerai yang diajukan sang suami. Namun, Depe tampak santai dan memohon doa untuk mendapatkan jalan terbaik.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version